WBP Lapas Permisan Terima Kacamata dari Polsek Nusakambangan

    WBP Lapas Permisan Terima Kacamata dari Polsek Nusakambangan
    Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menerima kunjungan dari petugas Polsek Nusakambangan pada Senin (29/7/2024). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menerima kunjungan dari petugas Polsek Nusakambangan pada Senin (29/7/2024).

    2 anggota Polsek Nusakambangan memberikan arahan kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Permisan terkait ketertiban dan keamanan di dalam Lapas. Dilanjutkan dengan memberikan sarana kontak dari pihak Polsek kepada warga binaan berupa alat batu baca yaitu kacamata.

    Koordinasi dilaksanakan antara Polsek Nusakambangan dan Lapas Permisan untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan di dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan.

    Pengarahan dilaksanakan di Aula Kunjungan Lapas Permisan dan dikomandoi oleh Kasi Binadik Lapas Permisan Bobby Cahya Permana.

    Usai memberikan pengarahan kemudian dilanjutkan penyerahan sarana kontak atau tali asih berupa kaca mata untuk para Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Permisan.

    Kasi Binadik Lapas Permisan menjelaskan bahwa pemberian sarana kontak berupa kaca mata dari Polsek Nusakambangan ini sangat membantu para Warga Binaan yang saat ini memiki kendala dalam penglihatan mereka.

    "Semoga melalui pemberian sarana kontak dari Polsek Nusakambangan ini dapat memberikan manfaat kepada Warga Binaan kami, " Ujarnya.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Seksi Binadik Isi Mapenaling Warga Binaan...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Permisan Hadiri Peluncuran Buku Kritik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 

    Ikuti Kami